Kegiatan Pengadaan Tanah Posyandu 52 Bidang


Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Depok Gandara Budiana (kedua dari kanan) didampingi Kepala Disrumkim Kota Depok Dadan Rustandi (kiri) menyerahkan secara simbolis UGK kepada ahli waris di Aula BJB, Margonda, Senin (26/01/24). Awal tahun 2023, Pemerintah Kota (PemKot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) akan melaksanakan pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) pengadaan tanah pada 52 bidang tanah untuk pembangunan posyandu di kota Depok. 

Antara lain, Kecamatan Cimanggis, Cilodong, Beji,Cinere, Bojongsari, Pancoran mas, Cipayung,Tapos

“Penggantian UGK 52 bidang tanah ini kami laksanakan secara bertahap pada minggu ini,” ujar Kepala Disrumkim Kota Depok Dadan Rustandi.

Adapun rinciannya yaitu Cimanggis sebanyak 15 bidang tanah dengan nilai Rp5,3 miliar, Cilodong 19 bidang tanah dengan nilai Rp4,8 miliar, Beji dan Cinere 12 bidang tanah dengan nilai Rp6,7 miliar dan penyisiran enam bidang tanah dengan nilai Rp1,9 miliar.

“Total anggaran yang kami keluarkan adalah Rp18,9 miliar untuk UGK pada 52 bidang tanah. Sedangkan target pengadaan tanah tahun 2024 yaitu, 110 bidang,” terangnya.

"Pemkot akan terus berupaya menyelesaikan target pembebasan lahan yang masih tersisa. Setelah itu akan dibangun fasilitas pelayanan yang bisa dimanfaatkan oleh warga,” tutupnya